Pengertian dan Contoh Urban Sprawl, Urban Reclassification, dan Urban Annexation

Halo 😀, kembali lagi di blog edukasi geo 🌍, kali ini kita akan membahas hal yang sama seperti kemarin, masih dalam tema tentang kota 🌆. Pada postingan kali ini kita akan membahas mengenai urban extension, urban extension itu apa dan apa saja jenis-jenis dari urban extension itu? yuk, kita bahas 😉

Sumber: Pixabay.com

Pengertian Urban Extension 

Urban extension, dapat kita sebut juga sebagai perluasan perkotaan ke arah luar atau rural (desa), dari pusat kota ke pinggiran kota. Hal ini dapat disebabkan karena pertumbuhan penduduk dan ekonomi yang meningkat, mendorong dibutuhkannya lahan untuk memenuhi kebutuhan-kebutuhan masyarakat tersebut. Urban extension terdiri dari beberapa jenis, yakni urban sprawl, urban reclassification, dan urban annexation.

A. Urban Sprawl 

Urban sprawl adalah proses perluasan perkotaan ke arah luar dikarenakan tingginya pertumbuhan penduduk perkotaan dan meningkatnya kegiatan perkotaan. Urban sprawl dibagi menjadi 3 yakni:

1. Pemekaran Memusat (Concentric/Nucleated/Low Density Continuous Development)

Sumber: https://perencanaankota.blogspot.com/2013/06/tinjauan-teori-perkembangan-kota.html

Ciri-ciri dari pemekaran memusat ini adalah:

- Merupakan perambatan perluasan perkotaan yang paling lambat

- Perambatan berjalan perlahan-lahan dan terbatas pada semua bagian-bagian luar kenampakan fisik kota

- Peranan transportasi tidak terlalu besar

2. Pemekaran Memanjang (Axial/Linier/Ribbon Development)

Sumber: https://perencanaankota.blogspot.com/2013/06/tinjauan-teori-perkembangan-kota.html 

Ciri-ciri dari pemekaran memanjang ini adalah:

- Menunjukkan ketidakmerataan perambatan ke semua bagian sisi luar

- Perambatan tercepat terjadi di lajur transportasi

- Kawasan sepanjang jalur transportasi mendapatkan tekanan terberat dalam hal ekspansi penduduk dan fungsi-fungsi kekotaan

 3. Pemekaran Meloncat (Leapfrog/Checkerboard/Dispersed Development)

Sumber: https://perencanaankota.blogspot.com/2013/06/tinjauan-teori-perkembangan-kota.html  

Ciri-ciri pemekaran meloncat ini adalah:

- Perambatan yang bertumbuh secara sporadis (tidak merata) dan tumbuh di tengah-tengah lahan pertanian

- Pemekaran yang paling merugikan

- Sangat cepat menyebabkan dampak negatif terhadap lahan pertanian

 

B. Urban Reclassification

Urban reclassification adalah proses perumusan kembali atau reklasifikasi perkotaan yang berkaitan dengan batas-batas administrasi kota dengan cara memperluas wilayahnya dengan tujuan untuk mengakomodasikan permukiman maupun struktur-struktur kegiatan di masa depan. Disebut juga pseudo urbanization (urbanisasi semu). Urban reclassification merupakan proses penambahan areal (luas) perkotaan secara yuridis administratif 


C. Urban Annexation

Urban Annexation diartikan sebagai proses penyatuan beberapa kota menjadi satu kota besar (megapolitanisasi) sehingga luas kota bertambah 


D. Dampak Urban Extension

1. Negatif ➖

- Pertambahan polusi

- Pengurangan ruang terbuka hijau (RTH)

- Biaya yang cukup besar untuk membangun infrastruktur seperti transportasi, listrik, dan lain sebagainya

- Tekanan untuk memiliki kendaraan pribadi

2. Positif ➕

- Meningkatkan dan meratakan pembangunan 

- Dapat mengurangi kepadatan penduduk, karena yang sebelumnya terfokus hanya pada pusat perkotaan dapat diratakan menjadi keseluruh daerah pinggiran kota


Demikian materi tentang urban extension yang terdiri atas urban sprawl, urban reclassification, dan urban annexation, apabila ada yang didiskusikan silakan dapat berkomentar pada kolom yang telah disediakan. 

Terima Kasih 🙏


Referensi 📃:

Syanur, Asthina Novita. 2017. Sukses Menuju Olimpiade Sains Nasional Geografi SMA Jilid 1. Bandung: Pelatihan-osn.com 

Perencanaan Kota Indonesia. (2013). Tinjauan Teori Perkembangan Kota (Sejarah, Pengertian, Pola, dan Faktor Penyebab Perkembangan Kota). disadur dari https://perencanaankota.blogspot.com/2013/06/tinjauan-teori-perkembangan-kota.html

 

 


 

 


No comments